Berita Pangandaran

PENGURUS KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI KADIN PANGANDARAN DI LANTIK

Jum'at, 04 Maret 2016 20:21 WIB Redaksi 491
PENGURUS KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI KADIN PANGANDARAN DI LANTIK

 PANGANDARANbeach PB 22/2/2016,- Untuk mengangkat usaha masyarakat kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Pangandaran Ketua Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat Agung Suryamal Sutrisno melantik Ketua Kadin Kabupaten Pangandaran H Teddy Sonjaya dan anggotanya dalam rapat musyawarah kabupaten melalui tema konsolidasi dunia usaha di Kabupaten Pangandaran dalam menghadapi MEA. Pelantikan dilaksanakan di hotel Mustika Ratu Pangandaran, Senin (22/2/2016). Hadir dalam pelantikan Ketua Kadin Kab Pangandaran tersebut Wakil Bupati Kab Pangandaran H Adang Hadari,DPR Propinsi praksi PKS Didi dalam sambutannya siap mendorong dan memberikan kontribusi dan mendorong anggaran untuk KADIN Kab Pangandaran juga di hadiri Asda II Drs Undang Ssohbarudin, beberapa Kepala SKPD lingkup Pemkab Pangandaran, Wakil Ketua I DPRD Mohammad Martin.
Wakil Bupati Pangandaran H Adang Hadari menyampaikan dalam pidatonya, bahwa mulai hari ini Kab Pangandaran telah mempunyai Kadin yang syah yang pada hari ini sudah di lantik. "Saya berharap kepada pengurus Kadin kab Pangandaran harus lebih maju. Karena kadin merupakan pelaku utama mitra pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya. Lanjut Adang, Kadin juga harus bisa memberikan motipator di segala usaha di semua sektor industri dan perdagangan harus memberikan segala jalan usaha, konrtibusi perdagangan agar selalu meningkat, baik peningkatan daya saing dan persiapan perdagangan bebas dan sektor industry kecil atau menengah di Kab Pangandaran harus di utamakan dan memberikan kontribusi untuk kesejahteraan rakyat yang ada di Kab Pangandaran. Sementara Ketua Kadin Kab Pangandaran terlantik H Teddy Sonjaya,dalam sambutannya dengan telah terbentuknya Kadin di Kab Pangandaran, pihaknya akan segera berkomunikasi dan berkordinasi berkomunikasi, memberiinformasi, representasi,sekaligus mem fasilitasi mengenai para pelaku UMKM dan industri yang ada di Kab Pangandaran. "Dalam peningkatan dan pemberdayaan UMKM di Pangandaran mudah-mudah bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah," ucapnya
KADIN adalah Kamar dagang dan Industriy ang bergerak di bidang perekonomian. diatur dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri sesuai dengan amanat UU tersebut dan semangat Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional pembangunan di bidang ekonomi, maka kami sebagai Pelaku sekaligus Pengurus dan pengusaha dengan dilandasi jiwa yang luhur,professional dan , bersih seta transparan tentu produktif dan inovatif dengan membina dan mengembangkan kerja sama yang seimbang dan selaras dengan pemkab Pangandaran baik sektoral dan lintas-sektoral, antar-skala, Usaha UMKM maupun Industri, dalam rangka mewujudkan iklim usaha yang sehat dan dinamis untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha yang seluas-luasnya bagi dunia usaha di Pangandaran dalam ikut serta melaksanakan pembangunan nasional khususnya kabupaten pangandaran
Kami ingin Kadin Pangandaran memberikan kontribusi positif di segala sector,kita akan jadikan pangandaran sebagai etalase Kabupaten di tingkat Propinsi dan saya yakin bisaujarnya



Scroll to Top