JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana menjatuhkan sanksi kepada aplikasi pembayaran atau penyelenggara jasa pembayaran (PJP) jika terafiliasi dengan pembayaran perjudian (judi online). Secara resmi, Kemenkominfo telah mengirimkan surat kepada puluhan PJP pada hari Jumat (8 September) untuk memantau layanan mereka dan memastikan bahwa mereka tidak digunakan sebagai aplikasi pembayaran untuk perjudian online .

"Kementerian Komunikasi dan Informasi telah mengirimkan surat peringatan kepada PJP untuk memastikan bahwa layanan mereka tidak memfasilitasi transaksi perjudian online," kata Menteri Komunikasi dan Informasi Budhi Ali Sethiadi dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu.



Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, setidaknya ada 21 PJP dan 42 sistem elektronik yang terdaftar di Kementerian pada hari Jumat (8 Sep).

Sesuai dengan Pasal 35 (1) Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Transaksi Elektronik, Kementerian Kominfo melakukan pemantauandan evaluasi terhadap layanan PJP.

Sebagai hasil dari evaluasi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informasi menemukan adanya indikasi keterkaitan dengan penggunaan layanan sistem pembayaran untuk kegiatan perjudian. Oleh karena itu, melalui surat peringatan yang dikirimkan kepada puluhan PJP, Kementerian Kominfo telah meminta penyelenggara untuk memastikan bahwa layanan sistem elektronik tidak digunakan untuk perjudian online dan/atau kegiatan ilegal lainnya dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah meminta penyelenggara untuk memastikan bahwa layanan sistem elektronik tidak digunakan untuk perjudian online dan/atau kegiatan ilegal lainnya.

Hasil investigasi/audit internal harus diserahkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam waktu tujuh hari kerja setelah menerima surat peringatan.

"Jika hasil audit tidak diterima oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam tenggat waktu tujuh hari, maka penyelenggara jasa pembayaran elektronik akan dikenakan tindakan administratif sesuai dengan ketentuan undang-undang," tegas Budi.



Berikut ini adalah data penyelenggara jasa pembayaran dan nama sistem elektroniknya: 1. BPR Bank Jogja Kota Yogyakarta - Loket Bank Jogja
2. Anadana Kode Nontunai - Mony Uang Elektronik
3. Anadana Kode Nontunai - Mony Uang Elektronik
4. Sahabat Kirim Digital - Easylink
5. Sahabat Kirim Digital - Ayolinx
6. PT. Sinar Merak Santoso Syariah - SMS Pay
7. Inacash Lentera Teknologi - Inacash
8. Solusi Pembayaran Nasional - SPNpay
9. Kreigan Digital Wesel - Nextrans
10. Nusapay Solusi Indonesia - Nusapay
11. Sunrate Commercial Services - Sunrate
12. Bank Nano Syariah - Aira Mobile
13. Kiriman Dana Pandai - Kyrant Kiriman Dana Pandai - Kyrim
14. Bimasakti Multi Sinergi - Winpay
15. Arash Digital Rekadana - QRIS (Quick Response Indonesia Standard) berbasis Sistem Integrator Pembayaran Lintas Batas
16. Bank Rakyat Indonesia - Internet Banking Web Bank BRI
17. E2pay Global Utama - E2pay Global Utama
18. Bimasakti Multi Sinergi - Binapayment
19. Bimasakti Multi Sinergi - Cijpay
20. Bimasakti Multi Sinergi - Paykaltimtara
21. Bimasakti Multi Sinergi - Keris Keris
22. Bimasakti Multi Sinergi - Coopay
23. Bimasakti Multi Sinergi - Madiunpay
24. Bimasakti Multi Sinergi - Deltapay
25. E2pay Global Utama - Pt E2pay Global Utama
26. E2pay Global Utama - E2pay
27. Bimasakti Multi Sinergi - Ekapay
28. Bank Perkreditan Rakyat Eka Bumi Artha - Bank Eka Internet Banking
29. Gpay Digital Asia - Gaja
30. Inti Dunia Sukses - Mitra I.Saku
31. Visi Jaya Indonesia - Eidupay
32. PT. Bimasakti Multi Sinergi - Bds Pay
33. Bimasakti Multi Sinergi - Abaf Pay
34. Bimasakti Multi Sinergi - Bds Pay 70 Bimasakti Multi Sinergi - Pangandaran Pay
35. Bimasakti Multi Sinergi - Maja Pay
36. Bimasakti Multi Sinergi - Jombang Kita
37. Bimasakti Multi Sinergi - Gresik Pay
Bimasakti Multi Sinergi - Gresik Pay
38. Bimasakti Multi Sinergi - Gianyar Pay
39. Bimasakti Multi Sinergi - Gunungkidul Pay
40. Bimasakti Multi Sinergi Banten Pay
41. Finnet Indonesia - Aplikasi Mitra Finpay
42. Airpay International Indonesia - Shopepay