Berita Pangandaran
KAI Daop 1 Jakarta Sesuaikan Pola Keberangkatan Untuk Antisipasi Unjuk Rasa
Jum'at, 23 Agustus 2024 01:07 WIB
32
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta melakukan penyesuaian pola operasi kereta api jarak jauh yang berangkat dari Stasiun Gambir untuk mengantisipasi dampak aksi unjuk rasa hari Kamis. Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Kamis, mengatakan kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak akan berhenti di Stasiun Jatinegara dalam kondisi normal. “Namun, khusus pada hari Kamis, kereta api yang berangkat antara pukul 08:00 WIB dan 17:00 WIB akan berhenti di stasiun Jatinegara untuk melayani penumpang,” katanya.
Dia mengatakan inisiatif ini bertujuan untuk menghindari potensi keterlambatan penumpang yang disebabkan oleh kemacetan lalu lintas di jalan-jalan di sekitar Monumen Nasional (Monas) dan menuju Stasiun Gambir karena aksi unjuk rasa.
“Waktu keberangkatan kereta api dari stasiun Gambir tidak mengalami perubahan,” kata Ixfan.
Diharapkan dengan adanya penyesuaian ini, pelanggan dapat memiliki pilihan untuk berangkat dari stasiun Jatinegara, sehingga terhindar dari risiko kemacetan yang mungkin terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas ke stasiun Gambir.
Kereta api jarak jauh yang berangkat dari stasiun Gambir dan berhenti di stasiun Jatinegara antara lain:
Taksaka KA 68, Gambir - Yogyakarta, 09.20 WIB;Pangandaran KA 7028A, Gambir - Banjar, 09.30 WIB;Pangandaran KA 7028A, Gambir - Banjar, 09.30 WIB;Pangandaran KA 7028A, Gambir - Banjar, 09.30 WIB. Banjar, 09.30 WIB;Sembrani Plb 62A, Gambir - Surabaya Pasar Turi, 09.50 WIB;Argo Cheribon KA 22A, Gambir - Cirebon, keberangkatan 10.10 WIB;Manahan KA 80F, Gambir-Sorobarapan, keberangkatan 10.30 WIB;Argo Merbabu KA 20F, Gambir-Sumarang Tawang Bank Jaten, keberangkatan 14.20 WIB;KA 58 Brawijaya, Gambir-Malang, keberangkatan 15.40 WIB; KA 60 Bima relasi Gambir-Surabaya Guben, keberangkatan 17.00 WIB; KA 60 Bima relasi Gambir-Surabaya Guben, keberangkatan 17.00 WIB. Pada hari Kamis (22 Agustus), aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kalangan akademisi, mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya berlangsung di sejumlah lokasi, termasuk di depan Gedung MPR/DPR dan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
Aksi tersebut dilakukan massa untuk menyampaikan aspirasi terkait pengawalan dan tuntutan terhadap dua putusan penting Mahkamah Konstitusi terkait tahapan pencalonan kepala daerah tingkat provinsi, yaitu Putusan No. 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.