Ragam

Subsidi Perumahan Ditemukan Disunat

Senin, 26 Agustus 2013 20:32 WIB Redaksi 564
Subsidi Perumahan Ditemukan Disunat

CIAMIS, (PRLM).- Tim dari Kementrian Negera Perumahan Rakyat menemukan adanya pemotongan bantuan subsidi perumahan untuk seribu lebih warga Pangandaran dan Parigi, Kab. Ciamis, mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 3,5 juta/orang. Dana disunat tersebut minta segera dikembalikan kepada mereka yang berhak sebagai penerimanya.

"Hasil pengecekan tim yang turun ke lapangan di daerah Pangandaran dan sekitarnya, memang ditemukan adanya pemotongan untuk subsidi perumahan. Hal itu, sangat kami sesalkan, karena tidak sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat oleh para pengurus koperasi di daerah Ciamis selatan," kata Dra. Wardiaties, Kepala Pusat Pembiayaan Perumahan di kantor Kementrian Perumahan Rakyat, Sabtu (25/7).

Seperti diberitakan "PRLM" sebelumnya, seribu nelayan dan guru di daerah Pangandaran dan Parigi, mendapatkan bantuan subsidi perumahan sebesar Rp 9 juta/orang. Bantuan itu, disalurkan oleh KUD nelayan Pangandaran, Koperasi Guru di Pangandaran dan KUD Nelayan Parigi.

Di daerah Pangandaran pemotongan bantuan untuk nelayan rata-rata Rp 2 juta,sedangkan di daerah Parigi lebih besar lagi yaitu rata-rata Rp 3,5 juta/penerima. Begitu juga yang disalurkan koperasi guru diduga juga ada pemotongan atau tidak diterima secara utuh. dr Pikiran Rakyat

Menurut Wardiaties, ketika ada informasi di "PRLM" terkait adanya dugaan pemotongan bantuan, pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ke lapangan. Ternyata hasil yang dilaporkan tim kepada dia, memang menunjukan adanya pemotongan bantuan tersebut.

Kondisi itu, katanya sangat disesalkan, karena benar-benar telah mencoreng program dari kementrian. Padahal, Menteri Negera Perumahan Rakyat Yusuf sudah membuat aturan cukup bagus dan ketat, agar tidak terjadi penyimpangan. Tapi, di daerah Ciamis selatan itu, malah terjadi.

"Jelas ini benar-benar sangat disesalkan. Tolong kepada pengurus koperasi segera kembalikan uang hasil pemotongan kepada yang berhak. Kita juga akan kirim surat secepatnya," katanya.

Jika dana yang dipotong tidak diserahkan lagi, maka akan berdampak kepada masalah hukum. "Kita akan menyerahkan sepenuhnya, kepada penegak hukum jika sudah melanggar aturan," katanya.

Soal adanya dugaan setoran dari hasil pemotongan ke oknum pegawai kementrian, katanya, setelah dicek sama sekali tidak ada. Terkait ada nama "As" yang disebut-sebut mendapatkan setoran, dijawab oleh Kepala Pusat Pembiayaan Perumahan, bahwa nama itu jauh sebelumnya pernah bekerja sebagai tenaga harian. "Tapi, yang bersangkutan sudah keluar sejak lama," katanya



Scroll to Top