Ragam

KITA DUKUNG PERCEPATAN KABUPATEN PANGANDARAN DENGAN SEGERA

Selasa, 25 Agustus 2015 15:41 WIB Redaksi 514
KITA DUKUNG PERCEPATAN KABUPATEN PANGANDARAN DENGAN SEGERA

Pangandaranbeach,Komisi II DPR telah mengagendakan rencana pembentukan daerah otonom Kab. Pangandaran masuk dalam proses pembahasan di Th 2010 bersama dua belas daerah lainnya. Hanya saja DPR menilai untuk pembahasan Pangandaran masih kekurangan persyaratan yang belum masuk ke Komisi II DPR yaitu rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.
"Ada persyaratan yang kurang dan kami diminta untuk menelusurinya yaitu soal
rekomendasi Gubernur Jabar untuk persetujuan pembentukan daerah otonom Pangandaran. Komisi II DPR menunggu rekomendasi itu," kata Jeje Wiradinata, Ketua Dewan Penasehat Forum Pangandaran.
Jeje mendapatkan informasi itu setelah menemui Komisi II DPR bersama anggota DPRD Jabar Ijah Hadidjah, Jumat (22/1). Jeje diterima Wakil Ketua Komisi II Bidang Otonomi Daerah Gandjar Pranowo, didampingi anggota lainnya Ari Zakaria, Irfan dan lainnya di Jakarta.
"Saya datang ke Jakarta untuk mencari kejelasan nasib pemekaran Pangandaran, karena simpang siur. Komisi II akhirnya bisa memberikan penjelasan, soal pemekaran ini," katanya.
Menurut Jeje, saat ini di DPR ada 33 usulan pemekaran daerah. Sikap DPR dalam soal pemekaran yaitu selektif, dengan mengacu ke perundangan dan melihat kondisi objektif di lapangan.
Dari kajian sementara ada 13 usulan dari 33 itu yang masuk katagori selektif, termasuk di dalamnya adalah Pangandaran. Setelah DPR mempelajarinya, ditemukan kekurangan persyaratan yaitu rekomendasi gubernur belum masuk.
"DPR belum tahu apakah gubernur belum memberikan atau sudah memberikan, tapi belum sampai. Kami sekarang akan menelusuri rekomendasi dari gubernur dimaksud, apakah memang belum atau bagaimana .Tetapi rekomendasi dari DPRD Jabar sudah diterima, " kata mantan Ketua DPRD Ciamis ini.
Pihaknya dalam waktu dekat akan mencoba menanyakan masalah rekomendasi ke Gubernur Jabar, karena hal itu penting agar Pangandaran dibahas oleh DPR.
Masuknya Pangandaran dalam katagori selektif lalu akan dibahas di DPR, sebagaimana penjelasan Gandjar Pranowo, berarti Pangandaran tidak masuk dalam katagori moratorium (dihentikan sementara). Hal itu menunjukan Pangandaran sebagai daearah otonom lepas dari Ciamis bisa segera diwujudkan dalam waktu tidak lama.
"‘Kita akan minta komitmen Pa Gubernur yang mendukung pemekaran dengan segera menyerahkan rekomendasi, jika belum. Kalau sudah tentunya diharapkan bisa masuk ke DPR," ujarnya.
Jika rekomendasi masuk ke DPR, maka proses pembahasan akan segera dilakukan. Instansi dewan dan pemerintahan di Ciamis juga akan diberi informasi ketika waktu pembahasan dilakukan

Pangandaran Harus Ada yg bantu lobi
Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Tokoh Masyarakat Pangandaran yang juga mantan Ketua DPRD Ciamis, Jeje Wiradinata, mengingatkan, untuk memuluskan langkah agar pembentukan Kabupaten Pangandaran segera terwujud, maka perlu meminta dukungan kepada beberapa tokoh Jawa Barat yang dekat dengan lingkaran kekuasan Presiden SBY. Karena, sekalipun DPR melalui hak inisiatifnya menetapkan Pangandaran sebagai calon daerah otonom baru, tetapi yang mengesahkan tetap ada di tangan Presiden.
"Namun begitu, dengan adanya dukungan dari DPR pastinya posisi Pangandaran menjadi kuat. Kita pun sangat mengapresiasi dukungan dari DPR. Dengan adanya perkembangan seperti ini saya juga sangat gembira," ujarnya, ketika temui, Selasa (25/10).
Hanya, lanjut Jeje, setelah selesai ditetapkan oleh DPR, masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilewati, dan tahapan tersebut merupakan yang paling krusial.
"Tahapan selanjutnya adalah masuk tahap pengkajian di eksekutif. Di tahapan ini jelas paling krusial karena eksekutif dalam hal ini Presiden yang memutuskan bisa dan tidaknya Pangandaran ditetapkan menjadi daerah otonom baru," jelasnya.
Dengan demikian, kata Jeje, perlunya element masyarakat Pangandaran meminta dukungan kepada tokoh Jawa Barat yang dekat dengan lingkaran kekuasaan Presiden SBY.
"Seperi contoh, kita sudah berkomunikasi dengan Pak Ginandjar Kartasasmita. Sebagai Tokoh Jabar, Pak Ginandjar juga kan dekat dengan Pak SBY. Kita minta kepada Pak Ginandjar agar membantu lobi ke Pak SBY agar Pangandaran ditetapkan sebagai daerah otonom baru," ujarnya.
Selain itu pun, sambung Jeje, pihaknya juga sudah melakukan pendekatan dengan beberapa tokoh Parpol, tokoh Jabar lainnya dan beberapa ormas untuk meminta bantuan lobi ke Presiden untuk memuluskan pembentukan Kabupaten Pangandaran.
"Rencananya besok saya bersama teman-teman dari Ciamis Selatan mau ke Jakarta. Kita akan melakukan penggalangan dukungan untuk lobi ke Presiden. Momentum adanya dukungan penuh dari DPR, tentunya harus dibarengi juga dengan adanya dukungan dari pemerintah. Biar gayung bersambut nantinya, " tandasnya.
Sebelumnya, sedikitnya 100 orang yang mewakili dari berbagai element masyarakat se-wilayah Ciamis Selatan, Senin (24/10), mendatangi Gedung DPR RI, Jakarta. Mereka mendesak Komisi II DPR RI agar memasukan Kabupaten Pangandaran ke dalam daftar calon daerah yang akan dimekarkan, dan kemudian ditetapkan dalam rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 28 Oktober mendatang.
Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, Supratman, B.Sc,di damping H adang hadari dan H yos Rosbi,dalam acara silaturahmi Presidium di kediaman H teddy Sonjaya mengatakan, kedatangan 100 orang dari perwakilan element masyarakat Ciamis Selatan menemui Komisi II DPR RI ke Gedung DPR, Jakarta, untuk membuktikan bahwa pembentukan Kabupaten Pangandaran merupakan murni aspirasi dan keinginan segenap masyarakat Ciamis Selatan yang meliputi 10 Kecamatan.
"Kita ingin membuktikan kepada DPR bahwa pembentukan Kabupaten Pangandaran adalah kehendak rakyat, bukan keinginan segelintir orang. Dari 100 orang itu merupakan perwakilan dari seluruh element, ada dari kepala desa, BPD, ulama, tokoh masyarakat dan lain sebagainya. Maka tidak ada alasan bagi Kabupaten Pangandaran gagal menjadi daerah otonom," tegasnya.
Dari segi persyaratan administrasi, teknis dan kewilayahan pun, lanjut Supratman, Pangandaran sudah dikatakan layak untuk dijadikan daerah otonom baru. Menurut Supratman, setalah perwakilan masyarakat melakukan dialog dengan Komisi II DPR RI, akhirnya ada respons positif dari DPR. Dari 17 daerah di Indonesia yang akan diajukan melalui hak inisiatif DPR untuk dimekarkan, pembentukan Kabupaten Pangandaran dijanjikan masuk prioritas.
"Komisi II sudah menyatakan sikapnya mendukung pembentukan Kabupaten Pangandaran dan berjanji masuk prioritas. Kalau tidak ada aral melintang dan tidak ada perubahan konstelasi politik, DPR memastikan Pangandaran masuk ke dalam daftar calon daerah otonom yang akan diajukan melalui hak inisiatif DPR, dan akan ditetapkan dalam rapat Paripurna DPR tanggal 28 Oktober mendatang," tambah Supratman.
Apabila Kabupaten Pangandaran ditetapkan dalam Paripurna DPR, lanjut Supratman, berarti tinggal selangkah lagi, yakni tahap pengkajian yang akan dilakukan oleh Badan Otda (Otonomi Daerah).
"Jika dilihat dari persyaratan, Kabupaten Pangandaran sudah sangat layak. Jadi InsyaAlloh akan lolos jika dikaji oleh Badan Otda. Jika begitu, tahun depan pun Pangandaran sudah bisa disyahkan menjadi salah satu daerah otonom baru di Indonesia," ujarnya.sumber(Bgj) Susila



Scroll to Top