Berita Pangandaran

Pangandaran Siap Selenggarakan Pilkada

Rabu, 01 Juli 2015 17:10 WIB Redaksi 467
Pangandaran Siap Selenggarakan Pilkada

PANGANDARANbeach-- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pangandaran diselenggarakantahun 2015. Pemilihan Bupati tersebut merupakan pertama kali, sejak resmi memisahkan diri dari Kabupaten Ciamis 2013 lalu. Provinsi Jawa Barat berada pada posisi siap melaksanakan proses Pemilihan Kepala Daerah yang rencananya akan dilakukan serentak. Namun, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berharap, Pilkada serentak tersebut harus bernilai baik, serta berjalan secara efektif dan efisien
Provinsi Jawa Barat siap menyambut baik proses Pemilihan Kepala Daerah yang rencananya akan dilakukan serentak. Namun, menurut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Pilkada serentak tersebut harus berkualitas, serta berjalan secara efektif dan efisien ujarnya
Anggaran untuk Pilkada sendiri sudah dipersiapkan. Anggaran tersebut berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Ciamis sebagai kabupaten Induk
Bantuan anggaran dana oleh Provinsi dan Kabupaten Ciamis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yakni berdasarkan Undang-Undang nomor 21 DOB Kabupaten Pangandaran. "Kabupaten Ciamis akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 2,5 milyar sementara Provinsi sebanyak Rp 4,5 milyar.
Selain itu Pemerintahan Kabupaten Pangandaran sendiri telah mempersiapkan anggaran Pilkada. Namun, Sekda Pangandaran itu enggan menyebutkan nominal anggaran tersebut. Dengan dana sebanyak itu Mahmud berharap Pilkada berjalan sukses serta membawa kemajuan untuk Pangandaran. Apalagi menurutnya pemilihan bupati di Pangandaran adalah yang pertama.dikutip dari merdeka.com
"Kalau bupati yang sekarang kan dipilih oleh pemerintah pusat," kata Mahmud.
Mengenai waktu, KPU Kabupaten Ciamis dan Pangandaran memprediksi Pilkada berlangsung pada bulan Juni 2015. "Untuk waktunya KPU belum bisa menentukan, tetapi kalau semuanya siap dan Pemkab juga siap kemungkinan Pilkada Pangandaran bisa diselenggarakan sekitar bulan Juni 2015
Dalam jangka waktu yang masih cukup lama tersebut Baik itu pihak KPU Pemerintahan Daerah (Pemda) Pangandaran sendiri harus memanfaatkan waktu semaksimal mungkin.
KPU Kabupaten Ciamis yang berwenang. Lantaran masih sebagai Kabupaten Induk, yang berkewajiban membantu penyelenggaraan Pilkada yang pertama Kali ini.
Penyelenggara Pilkada dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 adalah KPU. Dan pemerintah akan bekerja secara kolektif dengan KPU Provinsi dan Kabupaten atau Kota. Sembari kami sekarang masih menanti terhadap revisi ini. Secara keseluruhan pola pemilihan kepala daerah pada dua periode yang lalu sama



Scroll to Top