JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terus mengawal penyelesaian peraturan pelaksana dari Undang-Undang No. 12 Tahun 2022
Sebuah survei terbaru di Jepang menemukan lebih dari 68 persen pasutri di sana sudah tidak lagi melakukan kontak seksual atau