Berita Pangandaran

Pasar Utama Tipinan Mendukung Pelonggaran HET Untuk Beras Premium.

Selasa, 12 Maret 2024 07:10 WIB 40
Pasar Utama Tipinan Mendukung Pelonggaran HET Untuk Beras Premium.

JAKARTA - Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) di Jakarta Timur mendukung pelonggaran harga eceran tertinggi (HET) untuk beras premium agar dapat mengendalikan harga komoditas tersebut di pasaran.

Zulkifli Rasyid, presiden Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang, mengatakan kepada para wartawan di Jakarta pada hari Selasa bahwa "tanpa HET, harga beras tidak akan turun."

Zulkifli mengapresiasi kebijakan untuk melonggarkan HET dari tanggal 10-23 Maret 2024 untuk menjaga kestabilan harga dan stok beras di pasar.

Dia menyatakan bahwa dengan penerapan HET, penggilingan padi besar tidak lagi hanya membeli gabah dari petani.
Lebih lanjut ia mencatat bahwa saat ini ada sekitar tujuh penggilingan di daerahnya yang membeli gabah secara acak.
Menurutnya, kebijakan HET juga akan memungkinkan Satgas Pangan di bawah Kepolisian Republik Indonesia untuk mengawasi di lapangan dan menindak pabrik-pabrik yang melanggar.

"Negara harus tegas dengan sanksi, panen ini sudah cukup, kenapa harga naik?" katanya.

Pemerintah, melalui Badan Urusan Pangan, memutuskan untuk menerapkan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) untuk beras premium, yang untuk sementara waktu diberlakukan mulai tanggal 10 Maret hingga 23 Maret. Selain itu, Koperasi Pasar Indauk Beras Cipinan (PIBC) di Jakarta Timur memastikan bahwa pasokan atau stok beras di pasar akan aman hingga Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriah.

Stok beras di pasar induk beras Tipinan masih terpantau aman, bahkan pasokannya mencapai 1,3 juta ton. 23 24 25 26 27 Sebelumnya, Arief Prasetyo Adi, Direktur Jenderal Badan Pangan Nasional (Bapanas), menyatakan bahwa relaksasi sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium dilakukan untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga di tingkat konsumen selama bulan Ramadan.

Di Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan, HET untuk beras premium dilonggarkan dari Rp 13.900 per kg menjadi Rp 14.900 per kg.



Scroll to Top