Berita Pangandaran

JAKIM Memperingatkan KK Mart Atas Masalah Karima Allah

Rabu, 20 Maret 2024 01:10 WIB 51
JAKIM Memperingatkan KK Mart Atas Masalah Karima Allah

KUALA LUMPUR - Kementerian Pembangunan Islam Malaysia (JAKIM) telah mengeluarkan peringatan keras kepada jaringan ritel KK Supermart & Superstore Sdn Bhd atas penjualan kaus kaki dengan nama Karima Allah. JAKIM memanggil pendiri KK Supermart & Superstore Sdn Bhd dan kepala eksekutif grup KK Chai dan memberinya peringatan keras untuk memastikan hal ini tidak terjadi lagi, kata Direktur Pengembangan Islam Malaysia, Hakimah Mohd Yusoff mengatakan dalam sebuah pernyataan media yang diperoleh di Kuala Lumpur pada hari Selasa.

JAKIM mendukung Polisi Diraja Malaysia (PDRM), yang telah meluncurkan penyelidikan terhadap masalah penjualan kaus kaki yang menampilkan Karima Allah yang sedang menjadi tren baru-baru ini.

Dia mengatakan bahwa JAKIM, sebagai lembaga yang ditugaskan untuk mengkoordinasikan pengelolaan urusan Islam di tingkat federal, menanggapi masalah ini dengan serius karena telah menyinggung perasaan umat Islam.

Dia juga mengatakan bahwa insiden tersebut tidak hanya melibatkan sensitivitas agama, tetapi bahkan dapat mengancam keharmonisan sosial di negara tersebut.

Dia mengatakan bahwa perusahaan telah memberikan penjelasan mengenai insiden tersebut dan langkah-langkah untuk memastikan bahwa insiden serupa tidak terjadi lagi.

KK Supermart & Superstore Sdn Bhd juga setuju untuk meninjau dan memperbarui prosedur operasi standarnya, katanya.

JAKIM menekankan bahwa mereka mengingatkan semua pengusaha, produsen, pemasok dan importir untuk selalu waspada dan memberikan perhatian serius terhadap isu-isu sensitif terkait agama dan ras untuk menjaga keharmonisan nasional dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Pada saat yang sama, beliau mengimbau semua pemangku kepentingan untuk tidak mengangkat isu-isu lama yang menyentuh aspek agama, Shah dan ras (3R) dan menyerahkan masalah ini kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

Mengenai masalah kaus kaki yang dijual dengan kata Allah, Raja Malaysia, Sultan Ibrahim, menginstruksikan otoritas penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas dan menyelidiki masalah ini sesuai dengan hukum yang berlaku dalam hal ini.






Scroll to Top