Jakarta - Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital dan Pengamat Ekonomi Digital Centre for Economic and Legal Studies (Celios), mengatakan di masa depan akan ada aplikasi hybrid, yang menggabungkan berbagai fungsi, seperti yang dilakukan oleh Tokopedia dan TikTok. Dia menyatakan bahwa akan ada. "Pasti suatu saat nanti akan ada aplikasi hybrid yang menggabungkan berbagai fungsi. Jadi saya tidak akan kaget jika TikTok ingin mengakuisisi Tokopedia dan mengintegrasikan layanannya ke dalam aplikasi TikTok," kata Huda dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Kamis. Huda menjelaskan bahwa Tokopedia telah memiliki lisensi marketplace, yang disyaratkan oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Penyelenggara Transaksi Melalui Sistem Elektronik. Lebih lanjut. Lebih lanjut, Huda meyakini bahwa ke depannya akan banyak kejadian serupa yang dilakukan oleh aplikasi media sosial. Oleh karena itu, ia menghimbau, harus ada ruang bagi regulasi yang ada untuk bergerak. "Kita tidak boleh lupa bahwa beberapa e-commerce, banyak yang memiliki fitur media sosial di platformnya untuk video sharing danlive streaming. Inilah yang disebut ruang abu-abu.

Sementara itu, Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, menyatakan bahwa banyak platform perdagangan digital yang memiliki fitur seperti media sosial.

Keberadaan Permendag 31/2023 dapat menjadi aturan yang jelas mengenai definisi media sosial,e-commerce, socialcommercedan definisi media sosial.

"Harus ada persainganyang setaradengan para pemaine-commerceyang sudah ada, kehadiran Permendag 31 harus membuat aturan main menjadi lebih jelas," ujar Herr.

Herr menekankan bahwa perhatian terhadap keamanan data pengguna sangat penting dalam menilai kepatuhan platform terhadap Permendag 31/2023.

Berkenaan dengan kekhawatiran mengenai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang sedang berjuang untuk bertahan hidup dan menurunnya industri dalam negeri, Heru mengatakan bahwa pengawasan diperlukan untuk memastikan bahwa produk tidak dijual dengan harga yang terlalu tinggi (predatory pricing) atau di bawah harga pasar.

"Kami perlu melakukan pengawasan dan memastikan bahwa produk yang dijual adalah produk yang berkualitas tinggi dan dengan harga yang kompetitif. Dari apa yang kami identifikasi saat ini, produk yang dijual hampir sama dengan produk yang dijual di platform Tokopedia," katanya.