JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pali, Kepulauan Seribu. "Kami masih mengumpulkan saksi-saksi dan bukti-bukti lain dan akan kami update hasilnya nanti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat. Dia menyatakan. Wira juga menjelaskan bahwa ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus tersebut, hanya saja ia akan menginformasikannya jika ada perkembangan. Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan berinisial R (35) di Kepulauan Seribu pada Sabtu (13/4). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan ketiga tersangka tersebut pada hari Jumat. "Benar ada beberapa orang yang ditangkap," katanya.

Namun, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas para tersangka, termasuk penyebab kematian korban. Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, dua dari tiga pelaku merupakan pacar korban. "Dua orang merupakan pacar korban dan satu orang merupakan klien korban," katanya.

Lovan juga menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dalam menjalankan bisnis prostitusi, sering melakukan open BO (booking out) dan ditemani oleh salah satu pacar korban. Menurut informasi, sebelumnya pada Sabtu (13/4) sekitar pukul 16.50 WIB, sesosok mayat perempuan ditemukan warga di Dermaga Ujung, Pari, Kepulauan Seribu.

Warga kemudian memberitahukan kepada pihak kepolisian setempat, yang langsung mengevakuasi jasad korban dan membawa jasad korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diotopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.